Indonesia Procurement Watch

You are here: Home Berita Utama Hari Ini, Muhammad Iqbal Hadapi Tuntutan Jaksa

Hari Ini, Muhammad Iqbal Hadapi Tuntutan Jaksa

E-mail Cetak PDF

Jakarta (ANTARA News) - Mantan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Iqbal akan menghadapi sidang dengan agenda pembacaan tuntutan hukum dari jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.

Tuntutan akan dibacakan oleh tim Penuntut Umum yang diketuai oleh Sarjono Turin.

Iqbal berstatus terdakwa dalam kasus dugaan suap sebesar Rp500 juta dari mantan eksekutif Grup Lippo, Billy Sindoro, perihal sengketa hak siar pertandingan sepak bola Liga Utama Inggris.

Dalam beberapa kesempatan, Iqbal membantah telah menerima suap dan menyebut beberapa pertemuannya dengan Billy hanya membicarakan masalah bisnis di Indonesia secara umum.

Dia membantah semua fakta persidangan, termasuk bukti rekaman video yang memperlihatkan perpindahan tas berisi uang Rp500 juta dari tangan Billy ke tangannya.

Menurut Iqbal, Billy tidak menyerahkan tas kepadanya, melainkan meletakkan tas berisi uang tersebut di lift di mana Iqbal juga berada di situ. Peristiwa itu terjadi di Hotel Aryadhuta, Jakarta, setelah keduanya bertemu.

Hal itu berbeda dengan keterangan Billy yang menegaskan ada serah terima tas secara langsung antara dia dan Iqbal di pintu lift. Majelis hakim telah menyatakan Billy bersalah karena malakukan penyuapan. (*)

Sumber: Antara

Comments
Add New Search
suripto s.  - KPPU SEBAIKNYA TIDAK ADA SAJA   |61.94.16.xxx |2009-06-24 23:40:23
Sebaiknya kppu dibubarkan saja karena hanya akan memberikan kesempatan kepada
"tim" untuk selalu bernegosiasi dengan terlapor. Sedangkan pelapor bila
perkara sudah diputus bebas tidak bisa banding lagi.(lihat Kep.MA tentang KPPU).
Tetapi untuk terlapor masih boleh banding. Dengan demikian selama proses akan
memberi kesempatan kepada "tim pemeriksa" untuk bernegosiasi (nego
kesatu).Bila ada kesepakatan maka agar pelepor puas dapat dilakukan putusan
"bersalah" dulu kemudian banding . Inilah kesempatan "Nego"
kedua (Nego kesatu waktu proses).
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Profile IPW

Agenda

March 2010
S M T W T F S
28 1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 31 1 2 3

Web Link LSM

Web Link Pemerintahan

Web Link Berita