
Korupsi adalah salah satu dari sekian banyak masalah besar yang sedang kita hadapi sekarang ini. Tidak ada cara mudah dan jalan pintas untuk memberantas korupsi. Korupsi, sampai tingkat tertentu akan selalu hadir ditengah-tengah kita. Salah satu lahan korupsi yang paling subur adalah korupsi dibidang pengadaan barang dan jasa.

Kebocoran dalam pengadaan barang dan jasa bisa jadi merupakan mismanajemen yang parah, atau bisa juga merupakan bagian dari korupsi sistemik yang merajalela dalam berbagai sektor dan struktur pemerintahan. Kurangnya pejabat publik yang mempunyai kualifikasi pengetahuan dan keterampilan memadai, membuat manajemen pengadaan barang dan jasa publik kerap tidak mencapai hasil yang optimal.
Berdasarkan berbagai kendala, hambatan dan tantangan dalam melakukan pencegahan dan melawan korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa tersebut, pada tanggal 27 Januari 2010 Indonesia Procurement Watch (IPW) yang diwakili oleh Prof. Dr. Komaruddin Hidayat - Ketua Dewan Pengurus dan Ombudsman for Human Rights and Justice, Timor - Leste yang diwakili oleh Dr. Sebastiano Dias Ximenes - Provedor, yang bertempat dikantor IPW, telah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan kerjsama dalam Program Anti Korupsi dan mal administrasi khususnya dalam Pengadaan Barang/Jasa.
Dengan demikian antara Indonesia Procurement Watch (IPW) dan Ombudsman for Human Rights and Justice - Timor Leste bersepakat untuk melakukan kerjasama dalam Program Anti Korupsi dan mal administrasi khususnya dalam Pengadaan Barang/Jasa, dan IPW diminta untuk Memberikan pelatihan anti korupsi dan mal administrasi Pengadaan Barang/Jasa kepada pihak Ombudsman for Human Rights and Justice baik di Jakarta - Indonesia maupun di Timor - Leste, membantu menyusun program anti korupsi dan mal administrasi Pengadaan Barang/Jasa serta membantu Pencegahan dan Pemberatasan Korupsi dan mal administrasi khususnya dibidang Pengadaan Barang/Jasa.
Sumber Info : Indonesia Procurement Watch - 28 Januari 2010