Indonesia Procurement Watch

You are here: Home Berita Utama KISRUH TENDER MRT JAKARTA (Babak Baru)

KISRUH TENDER MRT JAKARTA (Babak Baru)

E-mail Cetak PDF

Setelah melalui serangkaian kisruh yang panjang yang mengakibatkan proses tender MRT Jakarta tak kunjung usai, kini memasuki babak baru.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyatakan bahwa tindakan Nippon Koei Co., Ltd adalah pelanggaran terhadap Keppres 80/2003.

Dalam surat nomor S-35/DIV/IX/2009 tertanggal 16 September 2009, yang ditandatanganni oleh Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Dr. S. Ruslan, diyantakan bahwa Surat Nippon Koei Co., Ltd yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian tertanggal 14 Oktober 2008 dan Kepada Menteri Perhubungan RI tertanggal 24 Oktober 2008, LKPP berpendapat bahwa tindakan Nippon Koei Co., Ltd dapat dianggap sebagai perbuatan sebagaimana dimaksud pada butir 1 dan 2 di atas. (surat terlampir)

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tindakan Nippon Koei, terkait suratnya kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian tertanggal 14 Oktober 2008 dan kepada Menteri Perhubungan RI tertanggal 24 Oktober 2008, adalah Tindakan Mempengaruhi, sesuai dengan pasal 5 huruf c Keppres 80/2003 dan Pasal 49 ayat 1 dan 2 Keppres 80/2003. Selain itu tindakan Nippon Koei, juga melanggar ketentuan dalam dokumen pengadaan (Request for Proposals) pada Section 2 Information to Consultants klausul 5.1.
Dengan demikian terhadap tindakan Nippon Koei tersebut, dikenakan sanksi sesuai dengan pasal 3 Keppres 80/2003, yaitu “ atas perbuatan atau tindakan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), dikenakan sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang didahului dengan tindakan tidak mengikutsertakan penyedia barang/jasa yang terlibat dalam kesempatan pengadaan barang/jasa pemerintah yang bersangkutan”.

Sedangkan pemberian sanksi sesuai dengan pasal (4) yaitu” Pemberian sanksi sebagaimana dimaksud dalam ayat (3), dilaporkan oleh Pengguna barang/jasa atau pejabat yang berwenang lainnya kepada Menteri/Panglima TNI/Kepala Polri/Pemimpin Lembaga…..”

Atas keputusan yang dikeluarkan oleh LKPP tersebut IPW menilai telah sesuai dengan Peraturan Presiden No. 106 tentang LKPP terhadap Kedudukan, Tugas dan Fungsi LKPP antara lain Pasal 3 huruf c Pemantauan dan Evaluasi pelaksanaannya, pasal 20 huruf b. pemberian pendapat, rekomendasi dan tindakan koreksi kepada para pengelola pengadaan yang sedang atau akan melakukan pengadaan barang/jasa;
Selain itu IPW menilai apa yang dilakukan oleh LKPP sesuai dengan pasal Menimbang huruf a yang melatarbelakangi lahirnya Perpres Nomor 106 Tahun 2007 Tentang LKKP, yang oleh LKPP dijadikan Visi. yakni: “…..Pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih efektif dan efisien serta lebih mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka dan perlakuan yang adil bagi semua pihak…”

Apa yang diputuskan oleh LKPP ini hendaknya ditindaklanjuti oleh Departemen Perhubungan RI, Direktur Jenderal Perkeretaapian dan Pejabat/Panitia Pengadaan MRT Jakarta, dalam memutuskan tender MRT Jakarta. Karena LKPP merupakan satu-satunya Lembaga Pemerintah yang mempunyai tugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 106 Tentang LKPP.

Bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dapat dijadikan landasan hukum yang kuat untuk membuat keputusan terhadap masalah tender MRT Jakarta ini yang sekarang sedang  dilakukan.

Demikian tanggapan IPW terhadap surat yang dikeluarkan oleh LKPP, agar diketahui publik.

 

berita terkait di :

kompas.com
megapolitankompas.com
beritajakarta.com
matanews.com
finrollnews.com
forum.net (lajur bawah ke 7)
bluefame.com

Jakarta 7 Oktober 2009
Indonesia Procurement Watch

Comments
Add New Search
WilkersonMeghan21  - re     |91.201.66.xxx |2011-02-02 21:57:54
Every one remembers that humen's life seems to be high priced, but some people
need cash for different things and not every person gets big sums money. Hence
to receive good personal loans and just auto loan would be a correct solution.
admission services  - respond     |91.201.66.xxx |2011-03-28 19:12:48
Different students need to write a lot to see the essence of the case study
writing. But when people do not have time, that will be much better to order
essay. Then it will be real to save reputation.
essays  - reply     |91.201.66.xxx |2011-05-17 09:29:21
Different persons don’t know the way to create the social issues essay. Hence,
at this moment they have a chance to come along your amazing article & do the
highest quality essays of all time.
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Terakhir Diupdate ( Kamis, 08 Oktober 2009 15:33 )  

Profile IPW

Agenda

February 2012
S M T W T F S
29 30 31 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 1 2 3

Web Link LSM

Web Link Pemerintahan