MEULABOH - Pihak kepolisian Aceh Barat, dalam pekan ini akan melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan penggelapan dana beasiswa Supersemar, yang diduga dilakukan seorang oknum mantan Kepala SMKN 3 Meulaboh berinisial Dra Hj Ra. Upaya ini dilakukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dalam kasus yang hangat diperbicangkan kalangan masyarakat.
Selain itu, polisi dikabarkan akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Aceh Barat untuk melakukan penyidikan plus memanggil beberapa orang tua siswa yang menjadi korban dalam kasus beasiswa yang kini kabarnya belum diterima.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Linggo Wijanarko, kepada Serambi, Kamis (5/3), mengatakan, polisi akan melakukan penyidikan dalam kasus tersebut apalagi kasus ini dinilai merupakan kasus penggelapan keuangan dan memang harus dilakukan penyidikan.
Dan terhadap hal ini ujar Linggo, pihaknya akan membentuk tim khusus serta langsung terjun ke lapangan guna melakukan pengumpulan data dan informasi menyangkut dengan keberadaan beasiswa Supersemar yang kabarnya belum diterima para siswa di SMKN 3 Meulaboh. Jika nanti kasus ini terungkap, pihaknya kepolisian tak segan-segan mengambil tindakan serta melakukan proses hukum bagi siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Pihaknya tak main-main dalam penegakan hukum di Aceh Barat.
Seperti diberitakan, seorang mantan Kepala SMKN 3 Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, berinisial Dra Hj Ra, diduga telah menggelapkan dana beasiswa dari Yayasan Supersemar. Padahal dana bantuan seharusnya telah diterima oleh anak didik di lembaga pendidikan itu sebesar Rp 600 ribu/siswa, namun kenyataannya hingga kini disebut-sebut masuk ke kantong pribadi kepsek yang bersangkutan.(di)
Sumber : Serambi New - Rabu, 18 Maret 2009







