Indonesia Procurement Watch

You are here: Home Berita Opini Rp 200 Miliar Dana APBD Diduga Diselewengkan Lewat Bank Daerah

Rp 200 Miliar Dana APBD Diduga Diselewengkan Lewat Bank Daerah

E-mail Cetak PDF

 - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan penyelewengan dana kas daerah hingga Rp 200 miliar. Modus yang digunakan adalah dengan cara mengendapkan anggaran di Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan menikmati bunganya.

"Banyak yang nggak mau jadi pimpro ternyata anggarannya ditaruh di bank. Diduga Pemda menikmati fee dan bunga tersebut," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (25/8/2009).

Dana Rp 200 miliar yang diselewengkan berasal dari 6 daerah yang berada di Kalimantan, Jawa, dan Sumatera.  Salah satu daerah yang disebutkan adalah Sumatera Utara.

Rencananya KPK akan mengumpulkan keenam BPD tersebut untuk mengembalikan fee dan bunga ke Bank Indonesia. Setelah dimasukkan ke kas negara, uang tersebut akan disitribusikan lagi ke daerah.

"Kalau masuk ke kas daerah tidak jadi soal, yang jadi masalah kalau ke kantong pejabat," tegasnya.

(mad/anw)

Sumber : detik.com - Selasa, 25/08/2009 

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Profile IPW

Agenda

February 2012
S M T W T F S
29 30 31 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 1 2 3

Web Link LSM

Web Link Pemerintahan