JAKARTA — Mantan Direktur Jenderal Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Sri Astuti Suparmanto dan mantan Direktur Pelayanan Medik dan Gigi Spesialistik Achmad Hardiman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Menurut juru bicara KPK. Johan Budi S.P.. keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di wilayah timur Indonesia tahun 2003.
Sumber : Koran Tempo 29 Mei 2009






